LEBAK, banten.indeksnews.com – Badak Banten . Pembebasan lahan yang dilakukan PT. Suda Miskin dengan rencana untuk aktivitas tambang emas di beberapa desa di Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak diduga merugikan masyarakat. Pasalnya, lahan garapan milik masyarakat dihargai Rp 3 ribu rupiah per meter.
Menyikapi hal itu, Ormas Badak banten koordinator wilayah Lebak selatan berupaya mengambil dengan melayangkan surat permohonan audiensi kepada Pemerintah Kecamatan Panggarangan.