Binjai- Jula-jula online terus marak tanpa memandang kelas sosial, tidak harus ketemu dan tanpa riba membuat orang tetap tergiur dengan investasibodong itu. Ini jadi perhatian oleh penegak hukum agar korbannya tidak bertambah. Kali ini korbannyawarga Binjai bernama Melvi (24) yang telah menyetor iuarannya tiap bulan dengan program Rp. 30 Juta. Melvi mengaku pertama kali ikut permainan jula-jula online itu
Forum Pemerhati Petani Butta Toa atau FP2BT melakukan kegiatan sosial bagi-bagi Alat Kesehatan (Alkes) kepada 7 (Tujuh) Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada dalam wilayah...