JAKARTA,jawabarat.indeksnews.com_ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap dugaan “Korupsi Berjamaah” Bansos Covid-19 tahun 2020. Dalam pengungkapan KPK tetapkan tersangka Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dalam kasus Korupsi Bansos Covid-19. Dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK amankan barang bukti uang diduga hasil Korupsi Berjamaah.
Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan, modus operandi cara Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB), menerima uang suap dalam kasus dugaan korupsi pada Pengadaan Bansos Covid-19-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 dengan nilai Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.
BACA SELENGKAPNYA : KLIK DISINI.
KPK Cium Korupsi Berjamaah Bansos Covid-19 2020, Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka