Labuhanbatu-Tidak tanggung tanggung, ke dua pria ini diamankan Polres Labuhanbatu karena diduga memperjual belikan Organ tubuh Binatang buas yang dilindungi, tersangka diamankan di kediamannya tepatnya di Aek Matio Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Rabu (16/12/2020). BACA SELANJUTNYA…
Forum Pemerhati Petani Butta Toa atau FP2BT melakukan kegiatan sosial bagi-bagi Alat Kesehatan (Alkes) kepada 7 (Tujuh) Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada dalam wilayah...