Pessel, Indeksnews.com – Seorang pengangguran RP (24) residivis dalam kasus 363 pencurian kendaraan bermotor, beberapa bulan menghirup udara segar dari Lapas Kelas II B Painan, harus kembali berususan dengan Anggota Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan.