Dairi- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak akan melakukan tindakan represif dalam penegakan Perda termasuk penertiban pedagang kaki lima yang melanggar. Satpol PP akan lebih mengutamakan langkah pendekatan persuasif.Pedagang yg ada di pasar sidikSelengkapnyaalang tepatnya di jln niaga di tertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (17/12/2020) pukul 09.00 wib.
Labuhanbatu-Pemaparan Prestasi Polres Labuhanbatu terhitung dari tanggal 01 Januari hingga 20 Januari 2021, mengungkap 31 kasus tindak pidana curas, dan 48 tersangka tindak perjudian,...