BLORA – Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dari 16 kecamatan telah menyepakati perizinan pelaksanaan hiburan di tengah pandemi Covid-19 setelah dua kali audiensi dengan para pekerja seni.